DKPP Didesak Copot Adrian dari Komisioner Bawaslu Maluku Utara

Sidang DKPP terhadap salah satu Komisioner Bawaslu Maluku Utara, Adrian Yoro Naleng dijadwalkan akan berlangsung di Kantor KPU Maluku Utara pada hari ini. Jum’at (28/7/23).

Anggota Bawaslu, Maluku Utara ini diduga melanggar etik penyelenggara pemilu, Pasalnya Adrian baru-baru ini membuat group what’s up berisikan anggota partai politik dan Tim Seleksi Bawaslu Zona II Maluku Utara.

Arahan tendensius Adrian di dalam grup what’s up tersebut lantas bocor ke Publik sehingga mengakibatkan salah satu Timsel yakni Anwar di copot.

Menanggapi hal ini, Dewan Eksekutif Wilayah (DEW) Rampai Nusantara, Provinsi Maluku Utara, menegaskan Adrian harus dicopot dari jabatannya sebagai Komisioner Bawaslu Maluku Utara.

Hal tersebut disampaikan Nurcholish Rustam, selaku Ketua Rampai Maluku Utara, seperti dikutip di beberapa media lokal.

“Dengan sidang DKPP yang akan berlangsung pada Jumat besok, kami mendesak DKPP agar mencopot salah satu anggota Bawaslu Malut dari jabatannya, yakni Adrian Yoro Naleng” ujar Nurcholish Rustam

“Karena diduga kuat terlibat langsung dan ikut mengintervensi proses seleksi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Malut, dan melanggar Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kode Etik,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *