Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid Ternyata Masih Remaja, Alasannya Mencuri Buat Beli Miras

Masih ingat, peristiwa pencurian kotak amal di Masjid Imam Bonjol, Kelurahan Salero, Kota Ternate, pada 22 Agustus kemarin.?

Terduga pelakunya ternyata telah berhasil ditangkap oleh Kepolisian Sektor, Ternate Utara pada hari itu juga (22/8/2023).

Mirisnya lagi, pelaku pencurian yang terekam CCTV Masjid ini ternyata masih berusia 18 tahun, Ia berhasil ditangkap polisi di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan.

Kapolsek Ternate Utara, Ipda M.Faisal, mengatakan terduga pelaku melakukan aksi pencurian kotak amal terekam CCTV, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas terduga pelaku.

Alhasil, Terduga pelaku atas nama Jufri Haris alias Haikal alias Koko (18) terlacak berada di Kelurahan Jati Ternate Selatan, dan Polisi pun berhasil melalukan penangkapan.

“Hari itu juga, Selasa (22/08/2023/ sekitar pukul 21.00 Wit, Berdasarkan hasil penyelidikan, Bertempat di Jati Unit Resmob Serigala Utara mengamankan saudara Haikal alias Koko”ujar Kapolsek Ternate Utara, Ipda M.Faisal melalui releasenya.

“Saat itu sedang berjalan dan sudah berbau alkohol menuju jembatan samping dua sekawan, unit resmob langsung mengamankan dan membawa ke Mapolsek Ternate Utara”tambahnya.

Setelah mengamankan terduga pelaku ke Polsek Ternate Utara, Polisi kemudian melakukan interogasi dan mendapati pengakuan terduga pelaku juga melakukan aksi pencurian 4 unit handphone di lingkungan Kelurahan Tobeleu pada tgl 14 agustus 2023 kemarin.

Sementara itu, uang hasil curian kotak amal di Masjid Imam Bonjol, dipakai terduga terduga untuk membeli minuman keras bersama sejumlah teman-temannya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti ditahan di Mapolsek Ternate Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *