Diduga Sentuh Area Sensitif Pasien, Dukun Pengusir Roh Jahat Dilaporkan ke Polisi

Seorang pria berinisial Rr dilaporkan ke Polsek Ternate Utara atas dugaan pencabulan terhadap seorang wanita muda, Rr diduga melakukan pencabulan saat berperan sebagai dukun pengusir roh jahat.

Kapolsek Ternate Utara, Ipda M Faisal membenarkan laporan dugaan pencabulan tersebut. Kata Ipda Faisal, laporan polisi nomor LP/47/VIII/2023/Malut/Polres ini tengah ditangani pihaknya.

“Prosesnya sudah jalan, sementara masih dalam penyelidikan pengumpulan alat bukti”ujar Kapolsek Ipda M Faisal saat dikonfirmasi ternatehitss.com.

Dikutip dari sejumlah media, pencabulan yang menimpa wanita muda di Kota Ternate ini, terjadi pada tanggal 6 Agustus lalu.

Saat itu, korban memanggil terlapor Rr agar mengobatinya dengan cara tradisional, pengobatan itu untuk mengusir sial atau roh jahat dari tubuh wanita muda tersebut.

Rr kemudian melancarkan aksinya dengan mengurut bagian tubuh korban yang tengah berbaring, Rr juga diduga menyentuh bagian sensitif korban. Alhasil peristiwa ini berujung di kantor Polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *