Dugaan Korupsi Anggaran Vaksinasi di Ternate Mencuat, 3 Pejabat Resmi Ditahan

Tiga orang pejabat pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara akhirnya resmi ditahan Kejaksaan Negeri Ternate pada Jum’at (20/10/203), lantaran terlibat dugaan kasus korupsi anggaran vaksinasi tahun 2021-2022 senilai Rp,. 22 Miliar.

Melalui Bidang Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Ternate, tiga pejabat yang berinisial AM mantan pembuat komitmen (PPK), F mantan bendahara Dinkes dan H mantan Kasubag Keuangan Dinkes Kota Ternate terpantau digiring ke rutan jambula menggunakan rompi tahanan.

Kasi Intel, Kejari Ternate Aan Syaeful Anwar, membenarkan penahanan tiga pejabat tersebut, Ia mengatakan ketiga telah ditetapkan tersangka dugaan korupsi anggaran vaksinasi beberapa hari lalu, dan baru ditahan hari ini setelah melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Dari Rp22 miliar anggaran vaksin kami temukan sekita Rp700 juta sekian yang dikorupsi, yaitu anggaran makan minum dan honor,” katanya.

Penetapan tersangka serta dilakukan penahan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menemukan kerugian negara senilai Rp700 juta.

“Mereka ditahan dengan alasan, yaitu jangan sampai melarikan diri, takut menghilangkan barang bukti dan alasan lainnya yang dipertimbangkan penyidik,” tegasnya.

Selain itu, saat disinggung ada penambahan tersangka lain, Aan mengaku, belum bisa berkomentar, karena masih dalam penyelidikan lanjutan di Pidsus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *