Oknum ASN Diduga Terlibat Bisnis Ilegal Logging di Gane Timur

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Maluku Utara diduga melakukan aktivitas ilegal logging di wilayah Desa Lalubi, Kecamatan Gane Timur, Halmahera Selatan. Hal ini terungkap setelah wartawan melakukan investigasi diwilayah tersebut pada Rabu (29/11/2023).

Saat wartawan mendatangi pangakalan kayu balak milik oknum ASN yang diketahui berinisial SS tersebut, terlihat ada tumpukan kayu yang siap diperjualbelikan. Selain itu, ada papan nama UD Putra Jaya yang terpampang-pampang jelas tak jauh dari balakan kayu.

Setelah ditelusuri lebih jauh, UD Putra Jaya merupakan perusahaan pengolahan kayu balak milik oknum Istri ASN tersebut yang bernama An Lahmadi, namun Istri sang ASN mengakui bahwa suaminyalah yang terjun langsung berbisnis.

Papan nama bisnis ilegal logging milik ASN pemprov Malut di gane timur

“Ia benar suami saya ASN, kalau setelah mengurus kayu balak, Ia balik berkantor (di Sofifi), saya tidak tahu soal bisnis kayu ini, nanti tanya saja suami saya”ujar An Lahmadi, seraya mengatakan suaminya tidak berada ditempat.

Tak sampai disitu, An Lahmadi juga membeberkan bahwa dirinya bersama sang suami juga melakukan pembelian kayu balak liar yang diduga ilegal karena diluar dari izin hutan HAK-nya.

“Yaa terpaksa kami juga ambil dari luarkan (luar izin hutan HAK)”singkat Istri SS dengan nada kesalnya.

Sementara itu, pantauan media di lapangan juga menyebutkan, kayu balak yang dikelola di areal hutan HAK diduga langsung dijualbelikan begitu saja tanpa melalui tahapan pengolahan di Industri, hal tersebut tentu melanggar perizinan hutan Hak yang dikeluarkan pemerintah.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon pada hari Senin 27 Oktober lalu, ASN disalah satu badan Pemerintah Provinsi Maluku Utara ini, juga mengaku dirinya sebagai pembina pers disebuah wadah organisasi kewartawanan.

Terduga pelaku ASN yang juga pembina pers di Pemprov malut

“Iya benar saya pembina pers”singkat SS melalui sambungan telepon (27/11/2023).

Diduga, statusnya tersebut justru Ia gunakan untuk melancarkan dugaan bisnisnya sebagai penadah kayu balak di wilayah Gane Timur. hal itu terbukti pampangnya foto profil WhatsApp milik SS yang merupakan seorang pembina pers di sebuah organisasi kewartawanan, itulah sebabnya belakangan ini, SS tak tersorot pemberitaan miring tentang ilegal logging.

Sang istri yang ditemui media ini untuk untuk dimintai klarifikasi bahwa suaminya yang merupakan ASN diduga terlibat dalam bisnis ilegal tersebut, Ia tak mengelak. Ia justru membenarkan bahwa suaminya merupakan seorang ASN dan seorang pembina pers.

“Kalau yang urus kayu dilapangan suami saya, dia punya empat media, dan benar dia seorang ASN Aktif”tegasnya. Akibat dugaan kasus ini pihak Kepolisian setempat akan menindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *