Dinas Kesehatan dan BPBD Sula Diduga Korupsi Anggaran BTT Rp 28 Miliar 

DPC GMNI Sula melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan atas dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT) Tahun 2021 yang melibatkan dua Instansi Pemerintah Daerah.

Kedua instansi tersebut yakni, Dinas Kesehatan Sula dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sula.

Ketua DPC GMNI Sula, Rifki Leko menyampaikan bahwa anggran sebesar Rp 28 Miliar tersebut diberikan pada dua Dinas yaitu Dinas Kesehatan dan BPBD, untuk Dinas Kesehatan sendiri sebanyak Rp 26 miliar dan BPBD sebanyak 2 Miliar lebih.

“Anggaran BTT sebesar 28 miliar ini bukan sedikit, apalagi dalam Dinas Kesehatan yang menggunakan anggaran tersebut sebesa 26 miliar,” ujar Ketua Cabang GMNI Sula itu.

Ia menyebutkan anggaran BTT 26 miliar yang diberikan kepada Dinas kesehatan hanya dipergunakan untuk kunjungan masyarakat sebesar 2 Miliar lebih dan pelayanan masyarakat sebanyak Rp 6 Miliar lebih.

“Untuk Dinas Kesehatan sendiri kan sebanyak Rp 26 Miliar, dari 26 miliar itu kemudian digunakan untuk dipergunakan untuk kunjungan masyarakat sebesar Rp, 2 Miliar lebih dan pelayanan masyarakat sebesar 6 Miliar lebih,” ungkapnya.

Sehingga kata Rifki, sisa anggran 26 miliar sebeas Rp 19 Miliar lebih, namun sejauh ini tidak ada keterangan dan kejelasan apapun dari Dinas kesehatan terkait dengan sisa anggaran BTT sebasar 19 Miliar itu.

“Yang menjadi pertanyaan kami yaitu sisa anggaran BTT yang digunakan itu kan Rp 19 Miliar itu dikemanakan,” bebernya.

Sementara untuk BPBD Sula sendiri sebanyak 2 Miliar lebih itu juga belum dituntaskan oleh pihak Kejari Sula.

“Kalau Kepala BPBD sendiri sebanyak 2 Miliar lebih, itupun belum juga dituntaskan oleh Kejari Sula,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Kejari Sula juga diduga telah menerima Suap dari kasus dua Dinas tersebut, sehingga belum juga ada kejelasan terkait msalah Tindak Pidana Korupsi ini.

“Kami juga menduga Kejari Sula sudah disuap sehingga masalah ini belum juga diselesaikan dan belum ada kejelasan apapun,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *