Pemda Halmahera Selatan Rehabilitasi Rumah Warga Tak Layak Huni

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), terus berupaya melaksanakan program RTLH guna merehabilitasi rumah-rumah yang dianggap tidak layak huni.

Salah satu target bedah rumah yang menjadi fokus adalah rumah yang terletak di Desa Galala, Kecamatan Mandioli Selatan, yang kondisinya sangat memprihatinkan dan ditempati oleh keluarga nelayan dengan tiga anak dan satu istri.

Kepala Disperkim Halsel, Fadli Hi. Kader, Saat dikonfirmadi media ini, Sabtu (20/01/2023) mengatakan bahwa, dalam rangka menindaklanjuti program RTLH, sesuai arahan Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman turun langsung ke desa untuk mengkroscek kondisi rumah dan tanah milik pemilik rumah pada jam 10.00 wit.

“Terdapat kesepakatan bahwa rumah baru akan dibangun ini, di atas tanah mereka sendiri,” pungkasnya.

Kata Kadis Perkim, pemilik rumah tersebut telah memiliki Kartu Keluarga namun belum memiliki KTP, oleh karena itu pada hari Senin esok akan dilakukan pembuatan KTP dan pembahasan final pembangunan rumah di kantor Disperkim yang melibatkan keluarga dan tim teknis dari Disperkim sendiri.

“Pemilik rumah sudah memiliki KK, tapi belum memiliki KTP, insah Allah Senin besok akan dilakukan pembuatan KTP, sekaligus pembahasan dengan keluarga dan tim teknis dari Disperkim guna memfinalkan”, ucapnya.

Program RTLH adalah salah satu cara yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat kurang mampu dengan memberikan bantuan dalam hal perbaikan rumah yang layak huni.

“Diharapkan program ini dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Selata”, tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *