UPTD PPA Ternate Laporkan Oknum Polisi Penganiayaan Anak Dibawah Umur ke SPKT

Oknum Polisi berinisial WRA dilaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara (Malut) oleh orang tua korban didampingi Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Ternate.

WRA dilaporkan lantaran diduga telah menganiaya seorang pelajar disalah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Ternate pada 30 Oktober 2023 lalu.

UPTD PPA Divisi Hukum Kota Ternate, Nurdewa Safar, ketika ditemui media ini mengatakan bahwa, soal keterlambatan melaporkan hal tersebut lantaran korban tidak mau bolak balik dan sehingga terlalu lama untuk diperiksa.

“Sehingga kami menunggu agar anak tersebut keadaanya tenang dulu baru bisa diantarkan dan kemudian ditambah lagi ibu korban kesehatanya terganggu pada saat itu,” ujarnya.

“Jadi, bukan penyidik yang tidak respon melainkan dari korban harus enjoi dulu atau hilangkan rasa traumanya agar bisa hadapi pemeriksaan dari kepolisian,” sambungnya, Senin (22/1/2024) kemarin.

Meski begitu, pihaknya mendatangi SPKT Polda Malut mendampingi Ibu Korban dengan membawa bukti visum sesuia ketentuan namun lantaran pihak reskrim masih sibuk mereka kemudian dikerahkan untuk balik pada pukul 14:00 Wit.

Dikatakannya, orang dewasa maupun anak dibawah umur pasca menerima kekerasan fisik pasti ada rasa trauma besar dalam dirinya.

“Maka terkait itu akan kami dampingi supaya korban bisa menghadapi proses pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya.

Bahkan Nudewa berjanji, bahwa kasus dugaan penganiayaan anak dibawah umur ini akan didampingi atau mengawal sampai pada tahapan proses putusan di Pengadilan Negari (PN) Ternate.

“Kesepakatan dari keluarga korban akan mengakhiri sampai pada proses putusan hukum dan semoga keadaanya korban terus baik sampai proses di pengadilan nanti,” jelasnya.

Ia menuturkan, bakal fokus pada tahapan pra peradilan dan setelah itu, kemudian bakal mengantar korban untuk dapatkan perawatan psikoterapi terkait kesehatanya.

Nurdewa berharap, supaya ada atensi daru Kapolda Malut agar memonitoring terkait dengan oknum anggota polisi yang telah diduga melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur.

“Bahkan kami dari UPTD PPA dan PA Kota Ternate sudah menyiapkan Penasehat Hukum korban penganiayaaan sampai ke tahap ke pengadilan nanti,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *