Terdesak Ekonomi di Negeri yang Kaya, Emang Terpaksa Jual Narkoba di Weda

Nasib nahas menimpa seorang pria berusia 44 tahun di Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Bagaimana tidak, alasan terdesak ekonomi seorang pria nekat berbisnis Narkoba di wilayah yang terkenal dengan industrial nickelnya.

Pria bernama Mamang alias Emang (44) tertangkap basah di sebuah kamar sewaanya di Desa Nurweda, Kecamatan Weda, Halmahera Tengah pada Jum’at 23 February lalu atas kepemilikan 46 gram Narkoba jenis sabu.

Emang ditangkap Satresnarkoba Polres Halmahera Tengah pada jum’at dini hari bersama sejumlah barang bukti, berupa 1 sachet plastik klip bening sedang dan 7 sachet plastik klip bening kecil yang beberisikan Narkotika jenis Sabu sebanyak 46 Gram.

Kepada Polisi, Emang mengaku terdesak ekonomi dan hidup seorang diri di Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bisinis barang haram itulah, Emang mengaku dapat penghasilan untuk keberlangsungan hidupnya.

“Baru dua bulan pak saya terlibat bisnis ini, saya terdesak ekonomi, mau melamar di perusahaan tambang tapi karena Faktor usia saya tidak diterima”ujar Emang kepada Polisi saat konferansı pers di Polres Halteng pada Senin(26/2/2024).

Emang alias Mamang merupakan warga asal Desa Minang Patu, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan. Emang merantau di Weda Kabupaten Halmahera Tengah untuk merubah nasibnya, nanum takdir berkata lain, gegara Narkoba emang terpaksa berurusan dengan Polisi.

Dalam Konferensi pers yang dilakukan Polres Halmahera Tengah pada Senin (26/2/2024). Kapolres AKBP Faidil Zikri, mengatakan bahwa terduga pelaku telah ditahan di sel Polres Halteng, dan akan dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun penjara.

“Akibat perbuatannya, terduga pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun penjara”ujar  Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Faidil Zikri, saat konferensi Pers berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *