Diisukan TPP ASN Pemprov Malut Bakal Dihapus, Ahmad Purbaya Bilang Begini

Beredar informasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) bakal dihapus langsung ditanggapi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya.

Ahmad Purbaya menuturkan keterlambatan pembayaran TPP ASN dikarenakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Malut 2024 belum jalan.

“TPP tetap dibayarkan setelah APBD 2024 jalan, ” kata Kepala BPKAD Malut itu saat dikonfirmasi pada Selasa, (05/03/2024).

Ia mengatakan, pihaknya sudah melaporkan ke Kemendagri, setelah diterima oleh Kemendagri baru dikeluarkan no registrasi karena menjalankan APBD harus pakai sistem SIPD dan kuncinya ada di Kemendagri.

Meski begitu lanjut Purbaya, beberapa waktu lalu pihaknya juga melakukan rapat dengan DPRD untuk penyempurnaan APBD 2024, dan sesuai hasil evaluasi, pihaknya sudah melaporkan ke Gubernur dan Sekda Malut, nanti baru disempurnakan Bappeda.

“Setelah APBD jalan baru TPP bisa dibayarkan karena TPP bukan belanja wajib dan mengikat. Uang TPP sudah ada, hanya saja belum bisa dibayarkan karena APBD belum jalan,” terangnya.

Sekadar diketahui, TPP ASN yang belum dibayarkan Pemprov Malut terhitung 4 bulan diantaranya 2 bulan di tahun 2023 yakni November – Desember dan di tahun 2024 di bulan Januari – Februari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *