DPRD Provinsi Maluku Utara Bakal Undang Samsuddin Rapat Paripurna

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Ketua Pansus LKPJ Kepala Daerah, Ishak Naser menyatakan pihaknya bakal menggelar rapat bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekprov) pada Jumat besok.

Menurut Ishak, pihaknya tidak akan mengundang Salmin Janidi sebagai Plt Sekda, melainkan Samsuddin A. Kadir. Hal ini kata Politisi Nasdem itu, bukan tidak menghargai keputusan Plt Gubernur M Al Yasin Ali namun lebih berpegang pada aturan.

“Jadi yang kami undang Pak Samsuddin, bukan kita tidak menghargai atau tidak menghormati ini (keputusan Plt Gubernur), tetapi kita lebih memegang pada aturan,” kata Ishak kepada wartawan usai rapat bersama sejumlah OPD di eks Bank Mandiri, Ternate, Kamis (18/4/2024).

Ishak menyatakan DPRD tetap berpegang dengan aturan, bahwa Sekretaris Daerah yang sah adalah yang diangkat dengan keputusan Presiden sesuai kewenangannya.

“DPRD tetap berprinsip tidak ada keputusan Presiden yang memberhentikan saudara Samsuddin A. Kadir, karena itu yang bersangkutan tetap dipandang sebagai sekretaris daerah,” timpalnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *