Akun SIPD Pemprov Malut Diblokir, Samsuddin Abdul Kadir Bilang Begini

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir akhirnya mengungkap alasan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang di reset Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.

Kata Sekda, Samsudin, Penyebab SIPD yang direset oleh Kemendagri adalah masalah integral dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berujung pada terhambatnya proses pembangunan di Maluku Utara.

Dimana, Admin SIPD Sekretaris Daerah atau Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sebagai super admin, diajukan dipegang oleh Plt Sekda, Salmin Janidi, Hal inilah yang membuat SIPD Malut diriset.

Samsuddin Abdul Kadir juga mengatakan, akun SIPD Sekda direset karena ada surat perintah pengembalian oleh Kemendagri, namun tidak ditindaklanjuti oleh Gubernur Maluku Utara.

“Ada surat dari Kemendagri untuk mengembalikan, tapi tidak ditindaklanjuti sehingga direset,” terang Samsuddin usai rapat LKPJ di hotel Grand Majang Ternate, Jum’at, (19/04/2024) malam tadi.

Ia juga menyebutkan, setelah SIPD direset, ada perintah untuk pengajuan pengembalian dari pemilik atau pemegang akun.

“Kami sudah mengajukan surat untuk dikembalikan, kalau saya pemegangnya berarti TAPD nya harus saya. Karena tanda tangan penetapannya harus saya,” ucapnya.

Sekprov yang dikeluarkan SK dari Presiden ini menjelaskan, jika dirinya ingin direset dalam SIPD, maka harus ada Keputusan Presiden yang menggantikan dirinya dari jabatan Sekda.

“Kalau dalam sistem itu mau dirubah pemegangnya, harus ada Keppres yang mengganti saya dari Sekda, bukan SK Plt Gubernur,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *