Gelar Sosialisasi, DPMD Haltim dan Perwakilan Kemendes Bahas Pembangunan Rumah Ikan

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) menggelar Fasilitasi dan Sosialisasi Pengembangan Rumah Ikan (Rumpon) di Kecamatan Kota Maba dan Kecamatan Maba.

Sosialaisasi ini secara resmi oleh Bupati yang diwakili Asisten I, H Nasrun Konoras dihadiri, Kadis PMD Haltim Khalid Abbas, Perwakilan Kemendes Minarni Marbun, Dosen Perikanan Unkhair Ternate Surrahman SPi, BP4D, Dinas Perikanan dan peserta dari Kades Buli, Kades Wailukum, Kades Maba Sangaji dan Kades Gamesan.

Asisten I Nasrun pada kesempatan itu mengatakan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berterima kasih kepada Kemendes PDT Trans RI sebagai Pilot Project empat Desa di dua Kecamatan.

“Mudah-mudahan ini sebagai langkah awal dan kedepan bisa di kaksanakan di Desa lainnya di 10 Kecamatan se Halmahera Timur,” ujarnya.

lebih lanjut, untuk Kecamatan Kota Maba dan Kecamatan Maba yang menjadi pilot projet ini dikelilingi oleh beberapa Perusahan Tambang Grouo Antam dan juga beberapan Perusahan Swasta lain yang sudah memiliki izin penambangan di wilayah dua Kecamatan ini.

“Semoga langkah dan contoh bagi perusahan lain untuk dapat mengikuti langkah yang sudah dilakukan oleh Antam Group dan beberapa perusahan swastan lain,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Dinas PMD Haltim Khalid Abbas mengatakan, kegiatan hari ini adalah untuk memfolow up dan penguatan masing-masing pihak dan yang terpenting dari pihak PT Antam dan PT NKA.

“Selaku Kepala Dinas PMD yang harus siap adalah para Kepala Desa, BPD dan masyarakatnya agar dapat menyukseskan kegaiatan pemberdayaan pengembangan rumah ikan (Rumpon) ini,” katanya.

Lanjut dia, prinsipnya Dinas DPMD akan selalu mensuport dan memfsilitasi Desa untuk menjalakan kegiatan pemberdayaan ini.

“Intinya kami Pemerintah Daerah melalui Dinas PMD akan membantu dan memfasilitasi Kepala Desa dan BPD serta masyarakatnya dalam menyukseskan kegiatan pemberdayaan Rumpon di Desa masing-masing,” pungkas Khalid Abbas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *