Jelang Pilkada, Panwaslu Gane Timur Selatan Intens Sosialiasi Netralitas ASN dan TNI/Polri

Halmahera Selatan – Panwaslu Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara saat ini gencar melakukan sosialisasi netralitas ASN-TNI/Polri jelang pemilihan kepala daerah 2024.

Ketua Panwaslu Gane Timur Selatan, Amirudin Idrus mengatakan hal tersebut berdasarkan surat imbauan netralitas ASN-TNI/Polri yang dikeluarkan Bawaslu Kabupten Halmahera Selatan sejak 25 juli 2024 lalu.

Imbauan netralitas ASN dan TNI/Polri tersebut diatur dalam uu nomor 20 tahun 2023, uu nomor 34 tahun 2024 tentang TNI, uu nomor 2 tahun 2002 tentang Polri serta peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin aparatur sipil negara atau ASN.

Selain itu sejumlah peraturan lainnya seperti Peraturan Bawaslu dan KPU juga dilampirkan dalam surat Netralitas aparat negara tersebut.

“Harapan kami, dengan adanya himbauan netralitas ini, agar menjadi perhatian instansi pemerintah yang ada di tingkat kecamatan Gane Timur Selatan maupun desa, agar tidak terlibat dalam praktik politik”ujar Amirudin.

Amirudin menegaskan, jika pihaknya menemukan ada pelanggaran ASN maupun aparat negara maka pihaknya akan menindak tegas berdasarkan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

“Jika kami temukan adanya indikasi pelanggaran maka kami tidak segan-segan untuk menindak tegas sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku”tutup Amirudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *