Pemerintah Halmahera Timur Resmikan Pasar Jiko Mobon

Halmahera Timur – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Poperasi dan UKM (DESPERINDAGKOP), Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Riko Bebeturu meresmikan pasar Jiko Mobon yang berada di Desa Soagimlaha Kecamatan Kota Maba, pada tanggal 3 September 2024.

Ricko juga menyampaikan pasar jiko mohon merupakan salah satu Pasar Tradisional yang Terletak di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba Kabupaten Halmahera Timur, Pasar ini memiliki Peran Penting dalam mendukung Perekonomian lokal dan menyediakan tempat bagi Masyarakat untuk melakukan aktivitas Perdagangan.

Pada Tahun 2020, Pembangunan Pasar Jiko Mobon di Desa Soagimalaha Kecamatan Kota Maba Kabupaten Halmahera Timur, di Bangun dengan Anggaran Rp 3 Miliyar yang bersumber dari Tugas Pembantuan (TP) Kementerian Perdagangan RI, Proyek ini di kerjakan oleh PT Aftar Bumi Persada, dan mencakup Pembangunan fasilitas utama Pasar ,termasuk Kios – Kios Parkir dan Fasilitas Sanitasi,

Meskipun Pembangunan telah selesai akhir Tahun 2020, Pasar ini belum di Fungsikan hingga saat ini kerena beberapa kendala teknis dan Administrasi tahun 2024:

Pada Tahun 2024, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran Sebesar Rp.750 Juta dari APBD untuk reahabilitas dan Penataan kembali Pasar Jiko Mobon, Proyek Rehabilitas ini dikerjakan oleh CV Sansibar Halmahera, dan difokuskan Pada Perbaikan Infrastruktur yang Rusak serta Penambahan Fasilitas Pendukung

Pembangunan Pasar Jiko Mobon yang dimulai Pada Tahun 2020 dengan Anggaran dari Pusat sebesar 3 Miliyar belum memberikan manfaat yang diharapkan kerena Pasar belum difungsikan, Pada Tahun 2024,

upaya Rehabilitas dilakukan dengan Anggaran Daerah Sebesar Rp 750 juta Rupiah untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi menambah fasilitas pendukung, diharapkan dengan adanya Rehabilitas ini, Pasar Jiko Mobon dapat Segerah di fungsikan dan Memberikan Manfaat bagi Masyarakat sekitar. dan Selanjutnya Saya Memohon Kepada Bapak Bupati dapat Meresmikan Pasar dengan ditandai Tanda Tangan Prasasti serta Pemotongan Pita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *