Cemburu Berujung Maut, Seorang Pria di Tobelo Habisi Selingkuhan Istrinya Hingga Tewas

Seorang pria di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara terpaksa ditangkap polisi setelah menikam selingkuhan istrinya menggunakan sebilah pisau hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi di lingkungan pemerintahan Kantor Bupati Halmahera Utara tepatnya di Alun-alun pada minggu, 6 Agustus 2023 sekitar pukul 16:30 WIT.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh. Zulfikar Iskandar, mengatakan, penganiayaan dipicu karena sang suami cemburu.

Sang suami berinisial SB, sementara selingkuhan istrinya berinisial YW. Peristiwa ini bermula saat pelaku bertemu dengan korban YW sedang berduaan bersama istrinya di tugu hibualamo saat sedang mengantar penumpang.

Dimana korban dengan istri pelaku berjalan dari arah timur tugu hibualamo ke arah barat. Setelah pelaku menurunkan penumpang di Desa Gura, kemudian pelaku menuju ke arah kantor bupati melewati jalan Desa MKCM.

Dari Desa MKCM, pelaku menuju ke alun-alun kantor Bupati dan pelaku menemukan korban sedang bersama dengan istrinya.

Saat itu juga pelaku langsung turun dari kendaraan bentor dan langsung mengambil sebilah pisau besi putih dengan ukuran ± 30 centi meter lalu mengejar korban.

Korban sempat berlari mengambil sebuah batu dan melempari pelaku, namun pelaku masih sempat mengelak, kemudian pelaku langsung menikam korban ke tubuh korban hingga tewas.

“Pelaku sudah kita amankan di Polres untuk dilakukan penyelidikan/penyidikan, hasil interogasi, pernyataan dari pelaku adalah dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istri pelaku, sehingga timbul kecuriggan dari pelaku dan mengambil tindakan kekerasan berupa penikaman terhadap korban,” ujar Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh. Zulfikar Iskandar.

“Tikaman pertama kearah dada bagian kiri, kemudian 2 tusukan ke arah perut korban, setelah itu pelaku langsung melarikan diri kearah Kodim/1508 Tobelo, namun karena ada yang mengejar pelaku, sehingga pelaku berlari kearah jalan raya, namun pelaku sempat diamankan oleh tentara berbaju dinas lengkap” sambungnya.

Dirinya juga menambahkan, langkah dari pihak Kepolisian mengamankan tersangka penikaman, membuat laporan polisi, melakukan lidik dan penggalangan tehadap keluarga korban guna mengantisipasi reaksi/gejolak terhadap aksi balasan dari pihak keluarga korban kepada pelaku penikaman dan berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Umum, (RSUD) Tobelo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *