Menanti Ketegasan Aswin Adam Copot Izin Cafe Bungalow

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, akhirnya menyoroti Cafe Bungalow yang belakangan ini viral lantaran temuan LC-nya positif narkoba.

Temuan penggunaan narkoba di Cafe karaoke milik Ton San ini bahkan sudah ada tersangka, dan terakhir ada juga yang positif mengkonsumsi narkoba. Itu artinya, Cafe tersebut saat ini tengah terafiliasi dengan masalah hukum.

Meski demikian, Kepala Dinas DPM-PTSP, Aswin Adam tak ceroboh dalam mengambil kebijakan, mantan Kadis Keuangan, Halmahera Selatan ini akan membentuk investigasi untuk menginspeksi mendadak sejumlah Cafe di Halmahera Selatan, terutama Cafe Bungalow.

“Iya kita bentuk tim dan akan sidak semua cafe di Kota Labuha,” ujar Aswin seperti dikutip di sejumlah media.(02/09/2023).

Aswin menegaskan, dalam sidak nanti, pihaknya akan memeriksa dokumen perizinan seluruh Cafe di Halmahera Selatan, jika terdapat dokumen yang bermasalah dan terdapat penjualan alkohol dan barang haram lainnya, maka Pemerintah Halsel akan mencabut Izin Cafe tersebut.

“Ini menyangkut penyelamatan generasi juga karena terjadi transaksi barang haram di tempat hiburan malam sehingga menjadi perhatian khusus Pemda Halsel”tutup Aswin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *