Sampaikan Duka Cita, PT IWIP Janji Penuhi Hak Korban Tewas Terseret Banjir

Perusahaan industri pertambangan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park atau PT IWIP berjanji akan memenuhi hak korban yang tewas terseret arus banjir. Hal ini disampaikan Deputi Manajer Komunikasi, Mapalara Simatupang. Kamis (14/9/2023).

Mapalara Simatupang juga menyampaikan bahwa PT IWIP beserta jajarannya Berbelasungkawa atas peristiwa yang menimpa karyawannya tersebut.

“Kami menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam berkenaan dengan musibah yang menimpa salah satu karyawan kami”ujar Mapalara.

“Jenazah akan dikembalikan kepada keluarga dan perusahaan tetap menjamin pemenuhan semua hak-hak korban sesuai ketentuan” tambah Mapalara.

Sebelumnya, korban yang bernama La Yali usia 26 tahun asal Buton ini diduga terseret banjir Bandang, yang melanda kawasan industri pertambangan di Desa Lelilef, Halmahera Tengah, Maluku Utara pada Rabu kemarin.

Saat itu, korban hendak menyeberangi sungai, namun salah satu rekan korban mencegahnya, tetapi gagal karena derasnya banjir membuat korban tidak mendengar suara rekannya.

Setelah menyebrangi sungai korban ternyata diduga terbawa derasnya Banjir hingga hilang. Korban baru ditemukan di aliran sungai atau tepatnya di belakang Pabrik Gudang H sekitar kawasan Industri pada hari kamis 14 September.

“Korban ditemukan mengapung oleh seorang pekerja lainnya Lee The Hua, yang hendak membersihkan pompa air dari sisa lumpur Banjir. Disitulah saksi dikejutkan dengan temuan mayat menggunakan seragam industri nikel”ujar Kasi Humas Polres Halteng, Ipda Ramli.

Mayat tersebut kemudian dibawa ke klinik setempat untuk diidentifikasi. Kasie Humas Polres Halmahera Tengah, Ipda Ramli mengatakan, korban La Yali diduga tewas karena terseret Banjir pada Rabu kemarin, namun jazadnya baru ditemukan hari ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *