Ribuan Gram Narkoba Jenis Ganja dan Sabu Dimusnahkan Kejari Ternate

Ribuan gram Narkoba jenis ganja dan sabu yang merupakan barang bukti pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, dimusnahkan Kejaksaan Negeri Ternate pada Jum’at (15/9/2023).

Barang bukti dimusnahkan tersebut diantaranya, Ganja seberat 4.363,5 gram dan Sabu seberat 272,9 gram. Barbuk ini merupakan hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Ternate sejak april hingga agustus 2023.

“Jumlah barang bukti tindak pidana yang dimusnahkan tersebut berjumlah 39 perkara baik dengan rincian 37 perkara narkoba, 1 perkara Kepabeanan dan 1 perkara tindak pidana umum” ujar Kajari Ternate, Abdullah, dalam sambutannya.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara membakar serta dihancurkan menggunakan mesin blender, yang berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ternate.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *