Pembina FPII Maluku Utara Diduga Terlibat Bisnis Ilegal Logging di Gane Timur

 

Pembina Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Maluku Utara Salim Sanusi, diduga melakukan kegiatan bisnis ilegal logging kayu balak di wilayah Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan. Kamis (30/11/2023).

Hal itu diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat setempat dan investigasi yang dilakukan oleh Ternatehits.com di lapangan.

Setelah ditelusuri, Salim Sanusi selaku Pembina FPII Malut ini juga menjabat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua FPII Malut Junaedi Abdul Rasyid ketika dikonfirmasi Wartawan media ini terkait dengan Salim Sanusi atas jabatannya sebagai Pembina FPII, iya juga membenarkan bahwa Salim Sanusi memang Pembina FPII sudah sejak lama.

“Iya betul, Salim Sanusi memang pembina FPII Malut sudah lama,” jelasnya.

Dikatakannya, terkait dengan bisnis yang dilakukan Salim Sanusi itu tidak menjadi satu masalah, karena tidak bertantangan dengan UU Pers atau etika jurnalistik.

“Selagi tidak bertantangan dengan UU Pers dan etika Jurnalistik, maka sah sah saja. Karena bisnis itu juga bagian dari mata pencaharian sehari sehari mereka.” Tandasnya

Sementara itu berdasarkan hasil investigasi dilapangan dan seperti berita sebelumnya yang sudah ditayangkan. An Lahmadi juga membeberkan bahwa dirinya bersama sang suami juga melakukan pembelian kayu balak liar yang diduga ilegal karena diluar dari izin hutan HAK-nya.

“Yaa terpaksa kami juga ambil dari luarkan (luar izin hutan HAK)”singkat Istri SS dengan nada kesalnya.

Selain itu diketahui, kayu balak yang diambil dari Hutan Hak Langsung jual begitu saja, tampa melalui proses somel/ industri.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *