Warga Ungkap Mafia Pembalakan Liar di Gane Timur

Nama SS atau Salim Sanusi memang tak asing di telinga kalangan masyarakat sekitar Desa Lalubi, Kecamatan Gane Timur, Halmahera Selatan.

Salim dikenal lantaran memiliki bisnis kayu balak, bahkan kabarnya Ia mengantongi izin usaha industri somel, dan izin usaha pengelolaan hutan HAK.

Namun siapa sangka, rupanya, Ia diduga juga menjadi penadah dari pembalakan liar (pengelolaan kayu di luar izin hutan HAK), yang marak terjadi di wilayah gane timur.

Menurut sumber terpercaya, Salim membeli kayu ilegal, atau hasil bakalan liar di sekitar Desa Fida, Kecamatan Gane Timur dari seorang pengusaha yang tak berizin.

Salah satu warga setempat menceritakan bahwa, Salim melancarkan bisnisnya sebagai terduga penadah dengan mengangkut Kayu ilegal menggunakan truk lintas berwarna hijau dengan nomor polisi DG 8172 AS.

“Katanya dia (Salim) punya izin hutan HAK, tapi, kebanyakan dia ambil kayu itu di Desa Fida sedangkan Izin Hutan Hak-nyakan di Desa Lalubi”ujar warga yang enggan menyebutkan namanya. (29/11)

“Kebanyakan kayu yang masuk ke dia itu bukan dari izin hutan HAK, tapi dari operator pembalakan liar dan ada pengusaha yang belum berizin”tambahnya.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, Tim Wartawan yang melakukan investigasi mendatangi langsung pangkalan kayu milik Salim pada Rabu (29/11/2023), ternyata usaha berizin tersebut milik Istrinya bernama An Lahmadi.

Hal ini diakui istrinya saat Wartawan meminta keterangan, An Lahmadi, Istri Salim ini membeberkan bahwa Ia terpaksa membeli kayu balakan liar (ilegal) untuk memenuhi stok kayu atau menghindari kerugian.

“Yaah terpaksakan, biar bagaimana pun kita ambil kayu harus dari luar (pembalakan liar), kalau cuma dari izin hutan hak yaah gimana..”ujar An Lahmadi kepada wartawan di pangkalan kayu miliknya.

Istri Salim ini juga membeberkan bahwa suaminya Salim, juga memiliki 4 media online, dan menjadi salah satu pembina pers organisasi kewartawanan yaitu FPII Maluku Utara.

Tak sampai disitu, An Lahmadi juga mengatakan bahwa suaminya tersebut juga merupakan seorang ASN di Pemprov Malut, kuat dugaan, jabatannya tersebut ia gunakan untuk melancarkan bisnisnya.

“Iya benar suami saya memiliki 4 media, dan Pembina Pers. dan Ia juga ASN, kalau pulang kerja dari sini dia kadang langsung balik ke Sofifi”bebernya.

Upaya konfirmasi wartawan media ini langsung ke Salim Sanusi tak membuahkan hasil, lantaran Salim tidak berada di tempat saat itu.

Namun, Ketua Forum Pers Independet Indonesia, Maluku Utara, Junaidi membenarkan bahwa Sanusi Salim merupakan pembina FPII Malut.

Namun, Junaidi membantah bahwa pembinanya melakukan aktivitas ilegal di wilayah Gane Timur, Junaidi justru mengatakan bahwa Salim memiliki legalitas yang Sah.

“Memang betul, tapi dia punya izin industri, dan itu sah sah saja”ujar Junaidi. Sementara itu, atas dugaan penadah hasil pembalakan liar ini akan ditindaklanjuti oleh Kepolisian setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *