Habiskan Anggaran Rp 4,2 Miliar, Masjid An-Nur Desa Pohe Terbangkalai

Memasuki 8 Tahun berjalan ini, pembangunan Masjid An-Nur Desa Pohe Kecamatan Kepulauan Sula belum juga dapat di selesaikan.

Pembangunan Masjid An-Nur tersebut diketahui sejak 2015 mulai dikerjakan, namun hingga saat ini tidak dapat diselesaikan padahal anggarannya sudah dicairkan pada saat proses pekerjaan masih berlangsung.

Pembangunan Masjid itu juga akhirnya kembali mendapatkan dukungan berupa bantuan dari Pemkab Kepulauan Sula dengan mengalokasikan untuk penyelesaian pembangunan masjid.

Melalui sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2017, 2018 dan 2019, terhitung total anggaran yang sudah dikeluarkan kurang lebih sebesar Rp 4,2 miliar.

Namun hasilnya bisa disebut nihil alias tidak ada progres yang baik dan dibiarkan terbangkalai begitu saja, padahal rumah ibadah tersebut belum dapat digunakan oleh warga sekitar.

Berdasarkan pantauan Media ini, bangunan Masjid An-Nur dibiarkan terbengkalai tak dapat difungsikan lantaran disetiap ruangannya dipenuhi oleh bekas-bekas material pembangunan.

Tidak hanya itu, dibeberapa bagian sudut terdapat beberapa jendela ruangan Masjid yang kemudian belum juga di terpasang. Bahkan rangka palfon nya juga terlihat sudah mulai roboh alias rusak.

Ketua Pemuda Desa Pohea, Ariyanto Kaunar Ketika dikonfirmasi Ternatehits.com menyampaikan bahwa, masyarakat setempat berharap Masjid An-Nur sesegerah mungkin dapat digunakan, karena kata Ariyanto. Pada tahun 2019 lalu, masyarakat Desa Pohea sudah pernah melakukan proses ibadah di masjid itu kurang lebih selama satu bulan.

Namun, lanjut Ariyanto, Pemkab Kepulauan Sula menghentikan masyarakat untuk menggunakan masjid An-Nur dengan alasan, Pemkab belum melakukan hibah ke Pemerintah Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara.

“Sehingga aktivitas di masjid dihentikan,” kata Ketua Pemuda desa Pohe itu singkat.

Tak sampai disitu, masyarakat Desa Pohea terus dijanjikan untuk penyelesaian bangunan masjid tersebut, janji yang tak punya kepastian itu kemudian membuat masyarakat sekitar resah dan melaporkan beberapa temuan pada pembangunan masjid An-Nur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula.

Laporan itu, menurut Ariyanto, dimasukkan pada tanggal 21 Juni 2021 perihal dugaan korupsi proyek masjid An-Nur.

“Laporan memang sudah masuk lama, tapi kenapa proses lidik dugaan kasus yang dilaporkan itu berjalan ditempat,” tanya Ariyanto mengherankan.

Ariyanto juga mengatakan, itu sebabnya beberapa waktu lalu kelompok yang mengatasnamakan Front Bersama Masyarakat Desa Pohea (FBMDP) melakukan aksi unjukrasa besar-besaran di depan kantor Kejari Sula.

“Mereka mempertanyakan tindaklanjut Jaksa dalam proses penyelidikan tiga tahun, atas laporan dugaan terhadap proyek masjid An-Nur,” terangnya.

“Namun, jawaban dari Jaksa masih menunggu tim ahli kontruksi yang akan dikoordinasikan dengan pihak Unkhair Ternate. Hasilnya belum juga ada titik terang,” Tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *