DPC GMNI Halbar Laporkan James Uang ke Bawaslu

Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Halmahera Barat resmi melaporkan James Uang selaku Bupati Halbar ke Bawaslu Halbar. Rabu (06/12/2023).

Ketua Cabang GMNI Halbar kepada Ternatehits.com manyampaikan bahwa saat ini secara resmi kelembagaan, telah melaporkan James Uang ke Bawaslu Halbar.

“Laporan dilakukan lantaran si Bupati Halbar telah melanggar UU Pemilu, pasal 282 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentan Pemilihan Umum”, jelas Ketua Cabang GMNI Halbar Marinus Pangulili.

Marinus mengaskan sebagai seorang pejabat dan atau ASN dilarang keras mengikuti kegiatan yang bersifat kampanye politik, karena itu telah di atur dalam UU tentang Pemilihan Umum.

“Maka dengan ini secara kelembagaan DPC GMNI resmi melaporkan Bupati Halmahera Barat Ke Bawaslu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua Cabang GMNI Halbar menyampaikan bahwa, Pakta Integritas yang di temukan di bupati Halmahera Barat berisi dukungan kepada salah satu calon DPD RI.

“Ini yang kemudian menjadi guncangan publik GMNI memandang Bupati Halmahera Barat gelap dan melanggar regulasi. Sekali lagi saya tegaskan bahwa dalam UU tentang pemilu di atur di dalam pasal 282 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Pejabat Negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye,” tegas Ketua Cabang GMNI Halbar itu.

“Sebab bagi kami seorang Bupati seharusnya berpikir terlebih dahulu sebelum memberikan sikap, sehingga tidak dinilai tak cacat dalam berbicara,” sambutanya.

Secara tidak langsung Lanjut Ketua Cabang GMNI Halbar , dengan diucapan demikian bahwa Bupati telah mencederai nilai dari demokrasi.

“Sehingga kami perlu membicarakan soal kasus ini, Bupati harus mampu menempatkan posisi sesuai dengan aktivitasnya agar tidak melumpuhkan statusnya sebagai Bupati,” terangnya.

“Yang menjadi harapan kami bahwa pihak lembaga Bawaslu agar lebih serius dan tegas dalam menulusuri persoalan ini, sehingga menjadi catatan yang baik terhadap seluruh pejabat dalam bersikap netral.” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *