Polres Ternate Sita 1.300 Kantong Miras Jenis Cap Tikus

Polres Ternate, Maluku Utara, menyita 1.300 kantong plastik Miras jenis Cap Tikus di Kelurahan Dufa Dufa, Kecamatan Ternate Utara. Senin, (18/12/2023).

Dalam razia miras ini, Unit Tipiring menggandeng Unit Patmor yang dipimpin Kasat Samapta AKP Purnomo.

Purnomo mengatakan, anggota Unit Tipiring mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tempat penampungan cap tikus di Kelurahan Dufa Dufa, Kecamatan Ternate Utara.

“Setelah mendapat informasi kami langsung menuju TKP untuk mengamankan ribuan cap tikus tersebut,” kata Purnomo.

Setibanya di TKP, polisi memeriksa sebuah tempat penampungan tanpa penghuni dan didapatkan 18 karung besar berisi cap tikus.

“Kami langsung amankan miras ke Mako Polres Ternate, barang bukti yang diamankan sebanyak 1.300 kantong plastik jenis cap tikus,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *