Tiga Pejabat dan Satu Staf Pemprov Malut Diseret KPK ke Jakarta 

Tiga Pejabat dan Satu Staf Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), diseret petugas KPK ke Bandara Sultan Babullah Ternate, menuju Jakarta pagi tadi menggunakan pesawat Garuda Indonesia.  Selasa, (19/12/2023).

Ketiga pejabat tersebut dibawa ke Gedung Putih Jakarta terkait dugaan Gratifikasi dan Jual-beli jabatan  menyusul setelah KPK mengeledah beberapa kantor Dinas di Maluku Utara malam tadi.

Ketiga pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dibawa Tim KPK tersebut yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Daud Ismail, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Imran Yakub, dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsan.

Selain 3 Kepala Dinas, KPK juga membawa 1 Staf Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Maluku Utara. Mereka terlihat berada di Bandara Sultan Babullah Ternate sekitar pukul 07.00 WIT pagi tadi, bersama Tim KPK, yang diberangkatkan menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Sementara itu, jelang beberapa saat, terpantau Istri Gubernur Maluku Utara, Faonia Djauhar Kasuba bersama anaknya Nazlatan Ukhra Kasuba, terlihat tiba di Bandara sekitar pukul 08.00 Wit.

Istri Gubernur Maluku Utara, Faonia Djauhar Kasuba bersama Anaknya Nazlatan Ukhra Kasuba.

Keluarga Gubernur Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba ini akan berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat Batik Air, saat dimintai keterangan, Anak Gubernur Maluku Utara, meminta do’a kepada masyarakat Maluku Utara terkait dugaan kasus yang dialami oleh sang Ayah.

“Untuk saat ini kalau dari saya, kita do’akan saja dulu yang terbaik. Torang lihat lah, hasilnya sepri apa nanti,” ujar Nazlatan Ukhra Kasuba, Anak Gubernur Maluku Utara.

Terpisah, kasus dugaan atas Gratifikasi dan jual-beli jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku ini, KPK menyegel dan menggeledah sejumlah Kantor Dinas, diantaranya, Kantor Bappeda, Kantor BPKAD, Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Dinas Perkim, dan Ruang Kerja Gubernur Maluku Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *