Beri Warning!! Ketua Se-Opmi Haltim Sebut Polsek Maba Asal Asalan Tangani Masalah, ‘Hati-Hati’

Ketua Se-Opmi Halmahera Timur, Asyadi S. Ladjim mengecam keras tindakan pihak Kepolisian yang tidak mahir dalam melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan kasus Pencabulan beberapa Minggu yang lalu.

Pasalnya, data yang kemudian dikantongi pihak penyidik Polsek Maba Selatan itu masih kurang, namun dipaksakan untuk menindaklanjuti sampai pada tahap 2 ke JPU atau banding.

“Saya kantongi data yang lebih jelas dan itu disampaikan langsung oleh korban, dan itu mungkin belum dikantongi penyidik,” ujarnya.

Ia menyebutkan pihak kepolisian khususnya Polsek Maba Selatan tidak cerdik dalam proses investigasi dan Penyeledikan, sebab tim penyidik yang diturankan seperti pegawai koperasi yang hanya membawa satu buah buku album dan meminta tandatangan saja.

“Masa minta tandatangan kok pakai Buku Album, seakan-akan lembaga Kepolisian Negara ini tidak menyediakan sumber pendidikan yang baik,” paparnya.

“Harusnya bentuk surat yang resmi, ada cap basa nya kemudian ada kop surat dari kepolisian, jangan pakai Buku Album yang seperti dilakukan oleh pegai koperasi lah,” sambung Asyadi Ketua Se-Opmi Haltim.

Asyadi mengingatkan kepada Tim Penydik dan Polsek Maba Selatan agar berhati-hati tangani setiap masalah, karena saat ini Se-Opmi Haltim juga sedang melakukan Investigasi dan penyelidikan terkait masalah Dugaan kasus Pencabulan itu.

“Apabila masalah ini dipaksakan sampai naik pada tahapan pengadilan, maka Secara Kelembagaan. Se-Opmi Haltim bakal melakukan sandingan data dengan tim Penyidik Polsek Maba Selatan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Asyadi S. Ladjim juga menyampaikan bahwa, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal melakukan Aksi Demonstrasi di depan Kantor Polda Maluku Utara dan meminta agar segerah mengavaluasi Kapolres Haltim dan Kapolsek Maba Selatan serta tim penyidik yang diturunkan menyelidiki masalah ini kemudian juga mencopot Babinkamtibmas Desa Wailukum.

“Dalam waktu dekat Se-Opmi Haltim bakal melakukan Aksi Demonstrasi di depan Polda Malut dan meminta Propam mengavaluasi Kapolres Haltim dan Kapolsek Maba Selatan serta tim penyidik yang diturankan menangani masalah ini dan juga mencopot Babinkamtibmas Desa Wailukum,” bebernya mengenaskan.

“Sekali lagi saya tegaskan, jangan main main menangani masalah ini, sebab kami juga turut mengawal tahapan Penyeledikan ini, dan kami juga punya data serta bukti yang lengkap terkait proses penyelidikan yang tidak masuk akal ini yang dilakukan oleh tim penyidik Polsek Maba Selatan,” ungkapnya.

Bahkan kata Asyadi, sampai sejauh ini proses tahapan pemeriksaan yang dilakukan Kabid Propam terhadapan Babinkamtibmas Desa Wailukum juga belum jelas.

“Ini yang kemudian menjadi acuan dalam gerakan kami nanti, apabila masih juga tidak ada progres pemeriksaan terhadap Babinkamtibmas Desa Wailukum, sebab masyarakat juga butuh informasi progres pemeriksaan itu,” ucapnya.

Pihak Kepolisian khusunya Polsek Maba Selatan juga diduga memaksa terduga pelaku untuk menandatangani setiap surat yang itu tidak ia ketahui isi surat tersebut.

“Terduga pelaku juga di paksa paksa menandatangani setiap surat, padahal isi surat yang ditandatangani juga ia tidak tahu, apalagi si Terduga pelaku juga masih memiliki kedua orang tua, tapi kok tidak dikonsultasikan lebih dulu, ini juga menjadi kelalaian pihak kepolisian dalam menangani masalah,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *