Berkas Perkara Sudah Lengkap, Dugaan Kasus Pencabulan Dilimpahkan ke JPU Tidore

Kapolsek Maba Selatan Ipda Bahrun Sahupala   menanggapi terkait dengan komentar Ketua Se-Opmi Haltim yang memberi warning terhadap pihak penyedik atas proses penyelidikan dugaan kasus pencabulan di Desa Wailukum beberapa Minggu lalu.

Menanggapi hal itu, Ipda Bahrun menejelaskan saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kota Tidore Kepulauan untuk ditindaklanjuti.

“Kasus ini sudah di naik ke JPU Tidore,” ujar Kapolsek Maba Selatan.

Ia juga mengatakan, terkait masalah dugaan pencabulan tersebut, tim penyidik sudah melakukan yang terbaik. Bukti dan saksi sudah disiapkan dan sudah lengkap berkas perkaranya sehingga sudah bisa dinaikkan ke JPU.

“Berdasarkan dengan data data, bukti serta saksi sudah disiapkan oleh tim penyidik Polsek Maba Selatan. Sehingga sudah dianggap lengkap berkas perkaranya olehnya itu sudah di bawa ke JPU Tikep,” imbuhnya.

Ipda Bahrun juga mengisahkan bahwa, pihaknya selalu terbuka dengan setiap kasus yang diadukan masyarakat ke Polsek Maba Selatan.

“Jadi kemarin juga ketua Se-Opmi datang konfirmasi ke Polsek Maba Selatan dan saya berbicara terbuka tidak ada yang tutupi, sampai kemudian tahapan Penyeledikan sudah mengumpulkan data yang lengkap maka dari itu kasus ini dibawa ke JPU,” tuturnya.

Sementara itu lanjut Kapolsek, untuk masalah ini Kapolsek Maba Selatan sudah limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum, sehingga segala bentuk konfirmasi dan upaya penyelesaian kasus ini nanti dilihat pada saat setelah sidang itu berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *