Usai Digeledah Rumah Ajudan Gubernur, Sejumlah Dokumen Penting Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan penggeledahan rumah milik salah satu Ajudan Gubernur Maluku Utara, di Perumahan Depomart, Blok E, Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

KPK menyita 2 Koper dan 1 Taperwer yang diduga berisi dokumen penting terkait kasus suap Gubernur Abdul Gani Kasuba.

Selama 7 jam, Tim penyidik KPK menggeledah rumah milik salah satu Ajudan Gubernur Maluku Utara di sebuah perumahan Depomart Blok E, Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kota Ternate pada kamis malam, (21/12/23).

Ajudan Gubernur Maluku Utara, Bripda Wandi terpantau tidak berada dirumahnya saat KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan termaksud kamar pribadi Ajudan.

Penggeledahan itu berlangsung sejak Kamis soreh hingga pukul 01.30 WIT, Jum’at dini hari.

Dalam penggeledahan itu, KPK berhasil mengamankan 2 koper dan 1 taperwer yang diduga berisi dokumen penting terkait dugaan kasus gratifikasi Gubernur Maluku Utara dan 6 tersangka lainnya.

Ja’far selaku Ketua RT 09, Kelurahan Tanah Tinggi Bara ketika ditemui sejumlah awak media mengatakan bahwa setelah dirinya selesai sholat Magrib ia sudah melehitan rumah milik ajudan Gubernur ini digeledah KPK.

“Setelah saya selesai Sholat magrib itu ssya sudah lihat rumah Ajudan Gubernur ini digeledah KPK, sampai pada saat ini sekitar 7 jam berjalan ini KPK mengamankan berkas-berkas dan Dokumen penting dari ruang pribadi Ajudan Gubernur itu,” ucap Ketua RT 09, Kelurahan Tanah Barat itu, Ja’far.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *