30 Ton Miras Berbagai Merek Dimusnahkan Polisi

Sebanyak 30 ton minuman keras berbagai merek dimusnahkan petugas kepolisian Polda Maluku Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolda, Irjen Pol MIDI Siswoko, di Halaman Mabes Ditsamapta. Jum’at (22/12/2023).

Minum keras tersebut didominasi oleh miras jenis captikus yang tertangkap paling banyak, dikirim dari Manado Sulawesi Utara.

Selain Captikus, ada juga minuman bermerek lainnya yang ikut dimusnahkan Polisi dengan cara memecahkan botol minuman keras, lalu menumpahkan ke drum yang telah disediakan petugas.

Dalam arahannya, Kapolda Malut menyampaikan bahwa hari ini dilaksanakan pemusnahan barang bukti miras hasil tangkapan Polda Malut dan Polres Ternate selama periode tahun 2023. Barang bukti ini merupakan hasil tangkapan dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), operasi pekat kie raha Polda Malut, dan Polres Ternate tahun 2023.

“Sementara untuk polres jajaran lainnya, akan ada acara pemusnahan di masing-masing polres,” tukasnya.

Selain itu, adapun jumlah barang bukti Minuman Keras (Miras) yang dimusnahkan seperti Miras Jenis Cap Tikus sebanyak 29.998 liter, bir sebanyak 5.644 botol, saguer sebanyak 29.368 liter, the legendary cap tikus 1 botol, captain morgan 12 botol, friendship 24 botol, anggur merah 74 botol, soju 33 botol, dan ciu 15 liter.

Kapolda, Irjen Pol MIDI Siswoko Malut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi, rekan wartawan atas liputan dan publikasi yang baik mengenai keberhasilan Polda Malut.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah menjaga kondusifitas di wilayah Malut,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *