Desa Lingkar Tambang di Haltim Bakal Menjadi Fokus Kemendes RI

Kementerian Desa (Kemendes) bakal menjadikan tempat BUMDes di Halmahera Timur (Haltim) tersebar Kecamatan Kota Maba dan Kecamatan Maba sebagai pilot projek Bumdes Percontohan mulai tahun 2024 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Khalid Abas, ditemui Ternatehits.com diruangan kerjanya mengatakan pihak Kemendes saat ini tengah melakukan pengkajian atas program tersebut.

Dimana sasaran pilot projek program Kemendes tersebut adalah desa desa lingkar tambang.

“Untuk kecamatan yang menjadi titik BUMDes Percontohan tersebut kita fokuskan di Kecamatan Maba dan Kota Maba, namun untuk desa yang ada didua kecamatan itu titiknya belum kita tentukan karena harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu,” ujar Khalid, Kamis (19/01/2024) kemarin.

Kata Dia, program tersebut dibawa pengawasan langsung oleh Kemendes yang bekerja sama dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan dan Pihak PT. Antam TBK melalu program CSR.

“Tahun ini sudah mulai jalan, sedangkan untuk di daerah selain BPMD, Dinas Perikanan dan Bappeda juga akan terlibat dalam program tersebut,” katanya.

Dirinya mengatakan program tersebut akan dilakukan berkelanjutan, namun untuk tahap awal baru empat desa yang akan dijadikan percontohan oleh kementrian desa.

“Mudah-mudahan kedepan desa desa lain juga bisa tersentuh oleh program BUMDes Kemendes ini, karena untuk desa lingkar tambang kan banyak kalau di Haltim bahkan tersebar di beberapa kecamatan,” pungkasnya.

Mantan Kabang Umum setkab Haltim itu juga menabahkan terkait tatakelolah kelembagaan  BUMDes di Haltim, pihaknya setelah mengkaji regulasi yang ada, dimungkinkan untuk dapat membentuk BUMdes bersama agar pengelolaannya bisa lebih efektif.

“Semisalnya ada kecamatan yang desa nya banyak bisa dibangun 1 BUMdes yang mencakup beberapa desa, agar penyertaan modal maupun pengelolaan potensi ekonomi di kecamatan tersebut memang betul betul optimal,” tuturnya.

Khalid juga mengakui jika selama ini, tercatat sangat banyak BUMDes yang tersebar di 10 kecamatan namun pengelolaan lembata BUMDes belum berjalan secara baik.

“Itu juga karena dari segi keabsahan, mayoritas BUMDes belum memiliki sertifikasi Kementrian Hukum Dan HAM. Meskipun sebagian sudah ada tetapi hanya beberapa,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya saat ini tengah menginventarisir BUMDes yang tersebar di 10 kecamatan untuk dilakukan pengurusan sertifikasi maupun penataan kelembagaan sehingga kedepan BUMDes bisa berperan efektif dalam mendorong kesejahteraan masyarakat di desa atau wilayah kecamatan masing masing.

“Teman lagi turun lapangan juga dalam rangka menginventarisasi BUMDes yang ada, kita urus sertifikasi Kemenkum HAM nya, dan kita akan malukukan penataan kelembagaannya sehingga lebih efektif berperan menggali potensi yang ada di desa maupun kecamatan,” tutup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *