Gandeng Kejari Haltim, PN Sosio Lancarkan Program Sidang Keliling

Pengadilan Negeri (PN) Soasio Tidore Kepulauan (Tikep) berkerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur (Haltim) dan Pemerintah Desa Bumirestu melaksanakan Program Sidang. Selasa, (30/01/2024).

“Awal Tahun 2024 ini menjadi kesempatan bagi Pengadilan Negeri Soasio untuk lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di seluruh wilayah Kabupaten Halmahera Timur melalui pelaksanaan Sidang Keliling,” kata Wakil Ketua Pengadilan Negeri Soasio, Ibu Asma Fadun, S.H.,M.H. Selasa 30/01/2024.

Dimana kata Wakil Ketua itu, sampai dengan saat ini belum dibentuk Pengadilan Negeri di Wilayah Halmahera Timur sehingga akses keadilan masyarakat sangatlah terbatas karena jarak dan waktu tempuh yang memakan waktu sekitar 5-7 jam perjalanan.

Sidang keliling dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran.

“Pada dasarnya setiap orang berhak mendapatkan pengakuan hukum tanpa diskriminasi, namun pada kenyataannya sebagian anggota masyarakat menghadapi hambatan berupa jarak yang jauh dari Kantor Pengadilan Negeri Soasio,” tukasnya.

Oleh karena itu, tujuan utama pelaksanaan Sidang Keliling ini adalah untuk mengimplementasikan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan sehingga diharapkan bermanfaat dan tepat sasaran bagi para pihak yang lokasi tempat tinggalnya jauh agar lebih mudah menjangkau keadilan bagi perkaranya.

“Sidang keliling merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan karena pada dasarnya setiap orang dari berbagai kalangan berhak untuk mendapatkan persamaan di hadapan hukum (equality before the law),” tuturnya.

Dalam kegiatan sidang keliling tersebut dilaksanakan persidangan 6 perkara tindak pidana umum yang didominasi dengan perkara kesusilaan.

Pelaksanaan persidangan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum dan Panitera di lingkungan Pengadilan Negeri Soasio.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *