Pemilik Akun Status Ternate Dipolisikan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pemilik akun media sosial Status Ternate akhirnya menjalani pemeriksaan dugaan pencemaran nama baik di Polres Ternate, Maluku Utara pada Selasa (27/2/2024).

Pemilik Status Ternate yang diketahui berinisial G, menjalani pemeriksaan selama 4 jam di ruangan Satuan Reserse Kriminal Khusus Polres Ternate.

G menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang melibatkan seorang anggota TNI, dimana dugaan informasi hoaks tersebut disebarkan melalui Instagram, Facebook dan Tiktok.

“Hari ini G diperiksa. Pertama G tidak hadir karena ada di luar Maluku Utara dan ini yang kedua hadir pemanggilan,” tandas Kasat Reskrim Polres Ternate IPTU Bondan Manikotomo.

Diketahui, belum lama ini akun status ternate memposting sebuah video yang menarasikan salah satu anggota TNI di Korem 152/Baabullah berpakaian dinas lengkap seolah-olah tidak mau membantu masyarakat yang jatuh di perairan Tidore saat menumpangi speedboat rute Ternate-Makian Jumat (26/1/2024) lalu.

Padahal berdasarkan kronologis dari pihak TNI, anggota bernama Serda Y itu mendapatkan telepon dari orangtuanya di Pulau Makian terkait ada informasi orang jatuh dari speedboat tujuan Ternate-Makian yang diduga tidak ditolong ABK. Orang tua Serda Y pun memintanya untuk mengecek ke Pelabuhan Bastiong.

“Mispersepsi, ada anggota TNI yang melerai perkelahian di Pelabuhan Bastiong Ternate,” ujar Kasat Reskrim Polres Ternate IPTU Bondan Manikotomo

Bondan menambahkan, bukti-bukti yang dilampirkan pelapor, terlapor memberitakan lain dengan kejadian yang terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *