Saksi Parpol di Halmahera Selatan Pukul Ketua PPK

Saksi Capres nomor urut 2 Prabowo-Gibran di Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) diduga melakukan penganiayaaan terhadap salah satu Ketua Penyelenggara Pemilu Kecamatan (PPK), akibatnya korban mengalami sejumlah luka memar di bagian wajah dan leher. Merasa dirinya dianiaya, Ketua PPK tersebut kemudian membuat laporan Polisi.

Dugaan penganiayaan terhadap Ketua Penyelenggara Pemilu Kecamatan itu terjadi pada rabu malam (06/03/2024) sekira pukul 21.38 WIT di ruang makan sebuah Hotel di Kecamatan Bacan, yang digunakan sebagai tempat Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan suara hasil pemilu 2024.

Dugaan kekerasan itu dilakukan saksi lantaran saksi yang diketahui bernama Mansur Abd Fatah ini saling balas pantun di Media masa dengan Ketua PPK, Suaratno Taib, soal perolehan suara Capres 02 yang dianulir bermasalah dalam Rapat Pleno tingkat Kabupaten.

Saksi Capres nomor 2 ini, sebelumnya menuding ada penggurangan suara capres nomor urut 2 yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Gane Barat Utara, Halmahera Selatan, namun tundingan tersebut dibantah.

“Tiba tiba dia (Saksi Prabroro-Gibran. Red) tidak terima dan isukan diluar bahwa kita ini kurangkan suara salah satu capres, bahkan itu dia buat berita bahwa kami menghilangkan suara salah satu capres,” ungkapnya

Kata Ketua PPK Gane Barat Utara, Suratno Taib bahwa, bukan ada penguruangan suara. Capres 02, justru ada kesalahan input data sehingga ada penambahan suara Prabowo-Gibran, sehingga dilakukan perbaikan.

Ucapan itu disampaikan Ketua PPK melalui Media Massa. Tak terima dengan komentar Ketua PPK di Media massa, Saksi Prabowo-Gibran ini langsung memukul korban di ruang makan sebuah hotel tempat berlangsungnya Pleno Rekapitulasi tingkat Kabupaten Halmahera Selatan

“Ini persoalan Berita kemarin, berita yang saat Pleno di KPU itu ada beberapa data yang tidak terkoneksi ke Sirekap KPU, namun sudah saya jelaskan pada saat Pleno dan sudah dikoreksi dan sudah selesai, tapi tiba tiba si Mansur Abdul Fatah ini memukul saya,” ujarnya.

Sekedar diketahui, Korban yang dianiaya oleh saksi dengan cara ditonjok menggunakan kepalan tangan sebanyak dua kali, sempat adu jotos, namun berhasil dilerai oleh pihak keamanan. Akibat kejadian itu, Ketua PPK mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan leher.

Saat ini korban telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Halmahera Selatan untuk ditindaklanjuti, terduga pelaku dan sejumlah saki juga telah dimintai keterangan.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *