TTP ASN di Lingkup Pemprov Malut Segera Dibayar

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi (BPKAD) Maluku Utara, bakal mencairkan tunggakan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemprov Malut.

Rencana mencairkan TTP ASN di lingkup Pemprov Malut itu lantaran telah mendapatkan lampu hijau. Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, kata Purbaya, pembayaran TTP ASN ini untuk dua bulan di tahun 2023.

“Kami proses bayar karena berkas-berkas sudah siap untuk TTP di 30 OPD, apalagi penyampaian kami sudah jelas saat rapat dengan semua bendahara kemarin di Ternate,” jelas Purbaya, Kamis (14/03/2024) karin.

Purbaya bilang, untuk tunggakan dua bulan TTP ASN di APBD 2024 yakni, Januari ke Februari belum sekarang di proses.

“Untuk tunggakan tahun ini, kita tetap proses dalam puasa ini,” katanya.

Terkait besaran nilai pembayaran ke OPD untuk tunggakan dua bulan, Purbaya mengaku belum tahu pasti berapa nilai uang yang dibayarkan untuk TTP OPD.

“Nanti bisa ditanyakan langsung ke bagian Perbendaharaan,” terangnya.

Selain itu lanjut Purbaya, pihaknya juga berencana melakukan pertemuan singkat dengan Plt Gubernur, guna mempresentasikan dokumen APBD 2024.

“Jadi kami harus presentasi ke pak Plt Gubernur sebelum APBD ini jalan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *