Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, saat ini menyiapkan dana sebesar 22 Milyar yang ditransfer dari APBN ke APBD untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR kepada seluruh PNS dan PPPK.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kabupaten Halmahera Selatan, Farid Husen, Senin (18/3/2023) saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa THR akan direalisasikan 100% pada 22 Maret mendatang.
“Jika diasumsikan besaran pembayaran gaji ASN dan PPPK bulan maret, maka anggaran yang disiapkan untuk membayar THR sebesar Rp 22 miliar,”ungkap Farid.
Farid menjelaskan, PNS dan PPK akn menerima besaran THR secara utuh tanpa ada potongan pajak.
“Jadi THR lebih besar dari gaji, karena THR tidak ada pemotongan,”jelasnya.