Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Melakukan Penimbunan BBM Bersubsidi

Seorang pria di Ternate diamankan Polisi lantaran diduga melakukan kegiatan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Ia ditangkap Polisi pada Jumat tanggal 22 Maret 2024 sekitar pukul 15.30 WIT lantaran diduga melakukan tindakan penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Pertalite.

Sementara informasi yang diterima, pria tersebut ditangkap polisi berdasarkan adanya laporan masyarakat, tepatnya di dekat SPBU Kompak Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

Saat tengah melakukan aktivitas angkut BBM bersubsidi dengan menggunakan mobil yang telah dimodifikasi di SPBU tersebut, ia langsung digerebek polisi.

Usai ditangkap, terduga pelaku beserta barang bukti mobil yang di dalamnya terdapat 9 jerigen berisi diduga pertalite dengan jumlah kurang lebih 250 liter langsung diamankan ke Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.

Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Afriandi Lesmana melalui Kasubdit IV, Kompol Arinta Fauzi saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah mengamankan satu terduga pelaku dan sementara masih dimintai keterangan.

Kata dia, informasi lebih lanjut akan disampaikan jika sudah berkoordinasi dengan pimpinan.

“Masih tindakan awal yakni kita minta keterangan dulu (ke terduga pelaku), ” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *