ASN di Labuha Dilarang Mudik

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bakal mengeluarkan surat larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah. Hal ini ditegaskan Sekda Safiun Radjulan, Selasa (26/3/2024).

Sekertaris Kabupaten ini mengatakan bahwa, larangan mudik bagi ASN dan OPD dilingkup Pemerintahan di Labuha untuk bersama-sama menggelar Sholat ied berjamaah di Masjid Agung Halmahera Selatan.

”Jadi kita akan konsultasikan kepada pak Bupati, sehingga semua ASN tidak mudik dan tetap melaksanakan Shalat Ied di Kota Labuha,”ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Safiun Radjulan (26/3).

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Halsel ini menjelaskan, tujuan larangan OPD dan ASN Mudik, agar usai pelaksanaan shalat ied langsung melakukan silaturahmi secara langsung kepada Bupati dan keluarga usai sholat ied, selain itu para staf juga langsung bersalam salaman dengan pimpinan instansi masing masing.

Begitu juga masyarakat yang hadir pada saat pelaksanaan shalat ied langsung bersilaturahmi dengan Bupati, Sekda dan seluruh perangkat daerah.

”Setiap momentum idul fitri, semua ASN biasanya mudik, sehingga silaturahmi dilakukan setelah mudik atau cuti selesai. Untuk kali ini rencana ada larangan mudik, sehingga semua ASN shalat ied bersama pak bupati,”tegasnya.

Selain itu, Sekkab juga menegaskan ASN dan OPD bisa mudik jika ada alasan tertentu seperti orang tua/keluarga ASN atau OPD sakiat atau alasan urgent lainnya maka bisa diizinkan mudik.

”Intinya, rencana ini akan kita konsultasikan lagi kepada pak bupati, selanjutnya kita menunggu arahan pak bupati seperti apa,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *