DPP PBB Berikan B1KWK ke Aliong dan Sahril Untuk Dicalonkan pada Pilgub Malut 2024

Aliong Mus dan Sahril Thahir resmi mendapatkan Rekomendasi B1KWK DPP PBB sebagai tiket atau syarat untuk mendaftar sebagai Paslon Cagub-cawagub ke KPU saat berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti.

Berdasarkan Surat Keputusan Model B.Persetujuan Parpol.WKW atau B1KWK Partai Bulan Bintang yang diterima Mimbar Malut, menyebutkan dengan mengharapkan bimbingan dan rhida Allah subhanahu wata’ala, Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang setelah menimbang. Bahwa dalam rangka mongoptimalkan fungsi dan peran partai Bulan Bintang dalam pergantian kepemimpinan di daerah maka Partai Bulan Bintang memandang perlu mengajukan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Maluku Utara.

Selanjutnya, untuk melaksanakan perihal SK Model B1KWK tersebut dan demi tertib administrasi serta tegaknya disiplin organisasi, maka perlu ditetapkan Surat Keputusan mngingat, Anggaran Dasar Partai Bulan Bintang Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7 dan Pasal 19 serta Pasal 57 Anggaran Rumah Tangga Partai Bulan Bintang kemudian Peraturan Partai Bulan Bintang No 1 Tahun 2019.

Memperhatinkan berita acara uji kelayakan dan kepatutan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara tanggal 18 Juni 2024 oleh Tim Rekrutmen Calon Kepala Daerah DPP PBB.

Lebih lanjut, dalam isi SK tersebut juga menyebutksn bahwa Surat Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang Provinsi Maluku Utara nomor; A-93/PWMU/06/2024 tanggal 5 Juni 2024 M, tentang Rekomendasi Calon Kepala Daerah.

“Dengan bertawakkal pada Allah SWT, Memutuskan Memberikan Persetujuan Kepada H Aluiong Mus dan Sahril Thahir untuk mendaftar sebagai bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,” demikian bunyi SK Model B.Persetujuan Parpol.WKW.

Perlu diketahui, Surat Keputusan Rekomendasi atau Model B.Persetujuan Parpol.WKW DPP PBB ini ditandatangani langsung oleh Pj Ketua Umum Dr. Fahri Bachmid, S.H.,M.H dan Sekretaris Jendral Ir.H. Mohammad Masduki, S.H.,M.H

Calon Wakil Gubernur Maluku Utara, Sahril Thahir kepada Ternate Hits membenarkan bahwa tepat pada pukul 17.00 WIB 3 Juli 2024 dirinya bersama Aluiong Mus resmi menerima B1KWK dari DPP PBB untuk maju bertarung dan mendulang suara pada Pilgub nanti.

“Ya benar, tadi sekitar pukul 17.00 WIB saya bersama Bapak Aliong Mus telah menerima B1KWK DPP Partai Bulan Bintang,” jelas Sharil.

Sahril menyatakan, jika B1KWK DPP PBB sudah keluar dan diberikan kepada mereka, maka dipastikan Partai-partai yang lain pun dalam waktu dekat ini menyusul.

“Yang jelas, kalau surat perintah itu sudah ada dari beberapa partai namun hari ini baru DPP PBB yang berikan B1KWK nya, tapi dalam waktu dekat partai-partai yang lain juga Insyallah sudah keluar B1KWK nya,” terangnya.

Keduanya juga beroptimis bakal mendapatkan B1KWK dari partai yang sebelumnya masuk dalam Koalisi Nasional.

“Jadi kalau perintah Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar dan Partai Gerindra sendiri sudah jelas, mereka memerintahkan agar saya dan bapak Aliong Mus terus melakukan komunikasi dengan Partai politik,” kata Sahril.

Sahril mengatakan, DPP Gerindra memberikan instruksi kepada dirinya untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur mendapangi Aliong Mus.

“Sesuai keputusan dan perintah DPP Gerindra, saya diperintahkan untuk Calon Wakil Gubernur mendampangi Aliong Mus dari Partai Golkar dan itu sudah jelas,” pungkasnya.

Ia juga menuturkan terkait dengan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur sudah tidak ada yang lain lagi karena saat ini dirinya bersama Aliong Mus sudah final.

“Jadi sudah tidak ada yang lain lagi selain saya berpasangan dengan Aliong Mus untuk maju calon Gubernur,” tukasnya.

Sahril menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus Partai Gerindra di Maluku Utara untuk taat kepada keputusan DPP.

“Dengan keluarnya B1KWK ini, saya selaku Ketua DPD Gerindra Maluku Utara menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus partai Gerindra di masing-masing daerah untuk taat kepada keptusan DPP Gerindra,” tegasnya.

“Kalaupun kemarin-kemarin ada keraguan maka mulai saat ini sudah tidak ada lagi yang berpolemik tentang pencalonan diantara saya dengan pak Aliong Mus, bagi siapapun pengurus partai Gerindra ataupun kaders partai Gerindra yang tidak taat dengan keputusan DPP maka seilahkan keluar dari partai Gerindra, kalau tidak minggir saya akan singkirkan dari partai Gerindra,” sambungnya mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *