Joker Malut Kecam Tindakan Pencabulan Dilakukan Oknum Pelatih Taekwodo di Ternate

Jaringan Komunitas Soccer (Joker) Malut buka suara terkait dengan Kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur oleh seorang pelatih Taekwondo di Ternate.

Melalui Sekretaris Jendral Joker Malut, Hastomo B Tawary, meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate untuk memberikan sanksi tegas kepada pelatih Taekwondo yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri.

Dikatakan, KONI Kota Ternate harus melakukan pemecatan dan mencabut lisensi Pelatih Taekwondo lantaran diduga melakukan perbuatan tak senonoh terhadap salah satu siswinya yang masih dibawah umur.

Hastomo bilang, kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang melibatkan seorang pelatih Taekwondo adalah merupakan perbuatan yang tak bisa ditolerir.

Hastomo menjelaskan, kasus tersebut merupakan perbuatan a moral dan korban adalah anak dibawah umur. Ia juga menegaskan, perbuatan dari oknum diketahui pada 29 Juni 2024, kemudian korban memberitahukan ke orang tuanya (Ibu korban) terkait aksi bejat dari oknum pelatih.

“Oknum sudah berulang kali melancarkan aksinya kepada korban tersebut namun perbuatan itu diketahui 29 Juni 2024 malam, bermula saat pelaku mendatangi rumah korban untuk membujuknya supaya kembali bergabung latihan, disitulah anak tersebut melaporkan terhadap ibunya aksi tidak senonoh pelatih,” tegas Hastomo.

Lanjut Hastomo yang juga selaku Pengacara, oknum pelatih Taekwondo ini diduga telah melakukan aksi bejatnya sebanyak lima yakni, pertama di salah satu kampus di Kota Ternate, kedua dan ketiga di hotel yang terakhir di asrama Brimob Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan.

Hastomo menuturkan, perbuatan oknum terduga pelaku sudah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Ternate Selatan agar diproses hukum dan anak tersebut juga dilakukan visum.

“Untuk itu, KONI Kota Ternate dan pengurus Taekwondo segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum pelatih yang di duga telah melakukan perbuatan a moral yang melawan hukum,” pungkasnya.

Tak sampai disitu, bersangkutan harus diberi sanksi tegas berupa pemecatan dan pencabutan lisensi.

“Sehingga perbuatan a moral oknum pelatih tersebut tidak membuat nama baik KONI kota Ternate dan pengurus organisasi taekwondo tercemar di publik,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *