Rencana Aksi Nasional P4GN, Seluruh Pegawai Kejari Haltim Dilakukan Tes Urine

 

Halmahera Timur – Bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Halmahera Timur, Kejari libatkan seluruh pegawainya untuk melakukan tes urine dalam rangka rencana aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekusor Narkotika (P4GN) Tahun 2024.

Kegitaan tersebut dilkasanakan di Aula Jaksa Agung Singgih, Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Provinsi Maluku Utara.

“Kegiatan tes urine dilakukan dalam rangka tindak lanjut dari Rencana Aksi Nasional P4GN sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, dengan dilakukannya tes urine terhadap seluruh Pegawai tanpa terkecuali merupakan komitmen Kejari Haltim untuk bersama-sama memberantas dan memerangi peredaran gelap narkotika karena untuk mencapai keberhasilan maka harus dimulai dari lingkup terkecil,” kata Kepala Kejari Haltim I Ketut Tarima Darsana.

Dikatakan, kegiatan tes urine tersebut bukan saja menyasar para staf Kejari Haltim, namun seluruhnya mulai dari Kepla Kejari hingga para staf Kejari.

“Tes Urine dilakukan terhadap seluruh pegawai dengan diawali pemeriksaan urine Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Kasubagbin, Para Kasi dan seluruh Pegawai Kejari Halmahera Timur termasuk PPNPN sebagai bentuk tindak lanjut dan langkah nyata atas rencana aksi nasional P4GN tersebut,” timpalnya.

Orang nomor satu di jajaran Kejaksaan Negeri Haltim ini juga menambahkan, sebagai upaya pemberantasan narkotika di Halmahera Timur, pihaknya telah beberapa kali melakukan penyuluhan hukum anti narkotika di sejumlah lembaga pendidikan yang dikemas dalam program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Masuk Pesantren yang menjadi instrumen kampanye gerakan anti narkotika di wilayah Halmahera Timur.

“Kami juga dalam bebrapa waktu sebelumnya telah melakukan kegiatan kegiatan positif berupa penyuluhan hukum maupun kampanye anti Narkoba kepada para pelajar di beberapa sekolah di Haltim, ini adalah bentuk dukungan Kejari Haltim dalam pemberantasan Narkotika,” jelasnya.

Perlu diketahui, pelaksanaan tes urine dipimpin langsung oleh Rahmat Nur Jaya selaku Kepala Laboratorium RSUD Maba, Kabupaten Halmahera Timur dan mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 48 orang Pegawai dan PPNPN Kejari Haltim.

Kegiatan tersebut telah dilakukan, sejumlah pegawai kejaksaan dan PPNPN juga sudah di tes Urinenya dengan hasil tidak ditemukannya Zat Narkotika atau dengan kata lain negatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *