Pemerintah Ungkap Hotel dan Resto di Ternate Nunggak Pajak Hingga Milyaran Rupiah

Ternate – Pemerintah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara membeberkan salah satu resto dan hotel ternama di Kota Ternate menunggka pajak hingga milyaran rupiah, hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kota Ternate, Jufri Ali, saat diwawancarai awak media pada Rabu (4/9).

Kaban Jufri Ali menjelaskan, resto dan hotel tersebut adalah Royal’s Resto dan Bela Hotel, dimana Hotel milik Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos itu menunggak pajak Rp2 Milyar dan baru dibayarkan Rp700 juta.

Sementara itu, Royal’s Resto juga menunggak pajak dengan nilai fantastis yakni sebesar Rp1 Milyar, “Jadi mereka diberikan waktu minimal dalam jangka waktu selama satu tahun, sehingga setiap bulan harus dibayarkan, terhitung sejak mulai dibayarkan. Jadi tergantung nilainya dibayarkan,” ungkap Jufri, Rabu (4/9/2024).

Menurutnya, jika tunggakan pajak tersebut tidak lunas terbayar dalam setahun maka akan diperpanjang selama satu tahun lagi. “Sebetulnya untuk Royal’s Resto ini tinggal kita serahkan SK wali kota terkait pembayaran tunggakan. Jadi kalau kita sudah kasih itu, mereka langsung bayar” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *