Gelar Rapat Koordinasi, Bawaslu Maluku Utara Siap Awasi Kampanye

Ternate – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, menggelar rapat koordinasi persiapan pengawasan kampanye pada pemilihan serentak tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung di ruangan aula Bawaslu pada Jumat, (20/09/2024).

Rapat koordinasi untuk persiapan pengawasan kampanye ini, Bawaslu Malut mengundang Liaison officer atau LO empat pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara.

Selain itu, rapat ini juga melibatkan perwakilan pokja dari Kesbang Pol Maluku Utara, Satpol PP, Dinas Perhubungan Maluku Utara, Polda Maluku Utara, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)

“Jadi secara kelembagaan kami mengundang sekaligus berkoordinasi dengan teman-teman, terkait kesiapan pengawasan kampanye beberapa point yang di pertegas tertuma terkait larangan berkampanye setelah penetapan pasangan calon,”ujar Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Maluku Utara, Rusli Saraha.

Rusly mengatakan untuk memastikan metode kampanye yang disebutkan dalam ketentuan itu dalam kampanye apakah bisa diikuti dengan baik terutam kampanye dalam bentuk penayangan iklan di media masa cetak, elektronik dan media daring.

“Itukan berbeda dengan metode kampanye lainnya yang hanya berlaku 14 hari sebelum masa tenang atau di tanggal 10-23 November 2024,”kata Ucy sapaan Akrab Rusly Saraha.

“Secara prinsip kami berharap ada kesepahaman atau tertib dalam mengikuti ketentuan kampanye termasuk sebagai informasi juga kepada teman-teman media juga agar dalam penayangan iklan dalam kampanye benar-benar mengkiut ketentuan terutama jadwanya,”imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *