Hubungan Gelap Diduga Jadi Motif Pengancaman Bripka IK

Ternate – Oknum polisi berpangkat Bripka yang melakukan ancaman penghilangan ‘nyawa’ terhadap seorang wanita bernama Cicilia Hanafi (37) ternyata diduga memiliki wanita simpanan. Wanita tersebut merupakan pemodal bisnis rentenir berinisial UJ yang disebut tengah berbadan dua.

Hal ini terungkap usai Cicilia Hanafi, wanita kelahiran Manado yang mendapat ancaman penghilangan ‘nyawa’ dari oknum Polisi IK langsung membongkar dugaan hubungan gelap tersebut.

Cicilia menjelaskan, UJ wanita simpanan Oknum Polisi berpangkat Bripka Ik ini yang menjalanankan bisnis rentenir, meminjamkan uang kepada nasabah dengan bunga tinggi. Sedangkan Cicilia sendiri sebagai perantara yang berhubungan langsung dengan nasabah.

Ditengah bisnis tersebut berjalan Cicilia dituding menggelapkan sejumlah uang yang digunakan untuk menjalankan bisnis tanpa badan hukum tersebut, padahal kata Cici, Ia bepergian ke daerahnya di Manado hanya beberapa saat, bukan melarikan diri.

“Kontak saya bisa dibubungi, tapi saya tuduh melarikan diri padahal saya hanya ke Manado untuk urusan keluarga”ujar Cici.

Cici bilang, puncak pengancaman terjadi usai dirinya berniat menyetorkan uang nasabah ke istri sah Bripka IK karena modal utama dari bisnis ini diduga milik oknum polisi IK.

“Saya mau setorkan uang ke istri IK tapi justru IK marah dan mengancam saya, dia bilang dia bersumpah kalau sampai saya setorkan uang ke istri sahnya maka dia (Ik) akan menghilangkan saya”ucap Cici.

Cici juga membeberkan dugaan status pernikahan siri antara UJ dan oknum Polisi tersebut, dimana UJ sendiri yang mengaku kepada Cici bahwa dia (UJ) dan Bripka IK memiliki hubungan asmara.

“Bukan rahasia lagi, semua teman UJ ini tau termaksud saya kalau mereka ada hubungan, tapi nikah atau tidak kami tidak tahu, tapi pengakuan JU mereka sudah nikah, ada bukti cetingan saya dengan dia, bahkan sekarang ini JU sedang mengandung”beber Cici.

Sementara itu, Bripka IK saat dikonfirmasi media ini enggan berkomentar banyak, Bripka IK mengatakan bahwa silahkan menanyakan dugaan pernikahan siri itu ke bersangkutan (JU).

“Nanti tanya yang bersangkutan saja saudara”singakt Bripka IK seraya menambahkan semua tidak benar.

Sedangkan, kuasa hukum JU hingga saat ini belum bisa memberikan keterangan resminya setelah upaya konfirmasi dilakukan media ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *